Malam
nisfu Sya‘ban merupakan salah satu malam pengampunan dosa. Sayyid Muhammad bin
Alwi Al-Maliki menjelaskan bahwa malam nisfu Sya‘ban adalah lailatul maghfirah,
yakni malam pengampunan atas dosa-dosa.
Sayyid
Muhammad menyebutkan beberapa hadits yang menunjukkan bukti bahwa malam nisfu
Sya‘ban adalah malam maghfirah. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan
oleh Imam At-Thabrani dan Ibnu Hibban dari Mu‘adz bin Jabal.
يطلع الله الي جميع خلقه ليلة النصف من الشعبان فيغفر
لجميع خلقه الا لمشرك او مشاحن
Artinya,
“Allah memandang semua makhluk-Nya pada malam nisfu
Sya‘ban kemudian mengampuni dosa mereka kecuali dosa musyrik dan dosa
kemunafikan yang menyebabkan perpecahan.”
Hadits
di atas adalah salah satu hadits tentang pengampunan di malam nisfu Sya‘ban.
Walaupun hadis di atas dhaif, namun masih tetap bisa diamalkan karena terkait
dengan fadhail a’mal. Kedhaifannya juga tidak terlalu parah. Hal ini merupakan
pendapat mayoritas ulama hadits sebagaimana yang telah disebutkan oleh
An-Nawawi dalam Taqribnya.
Walaupun
malam nisfu Sya‘ban adalah malam ampunan, namun tidak serta merta semua dosa
bisa diampuni pada malam itu. Tidak serta merta juga orang-orang yang tidak
melakukan apa-apa pada malam ini mendapat ampunan.
Setelah
menyebutkan amalan-amalan yang mestinya dilakukan pada malam nisfu Sya‘ban,
yaitu tadarus Al-Quran, istighfar, dan dzikir, Sayyid Muhammad Al-Maliki
menyebutkan dosa-dosa yang tidak serta merta diampuni di malam nisfu Sya‘ban.
Selain
Syirik dan orang munafiq yang menyebabkan perpecahan sebagaimana yang telah
disebutkan pada hadis di atas, ada beberapa dosa yang tidak bisa serta merta
diampuni pada malam nisfu Sya’ban.
Baca juga :
Menurut
Sayyid Muhammad, dosa-dosa yang tergolong sebagai dosa besar juga tidak akan
diampuni pada malam-malam pengampunan dosa seperti nisfu Sya‘ban dan juga
malam-malam pengampunan yang lain. Bahkan dosa-dosa seperti ini adalah dosa-dosa
yang patut dijauhi baik di malam yang penuh ampunan seperti nisfu Sya‘ban,
bulan Ramadhan, asyhurul hurum, serta malam-malam ampunan yang lain.
Hal
ini jelas disebutkan dalam hadits shahih riwayat Bukhari, Tirmidzi, dan
An-Nasa’i dari Ibnu Mas‘ud.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ
أَىُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ :« أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ
». قَالَ : ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ :« أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ
مَعَكَ ». قَالَ : ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ :« أَنْ تُزَانِىَ حَلِيلَةَ جَارِكَ »
Artinya,
“Abdullah bin Mas’ud bertanya, ‘Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling
berat?’ Kemudian Rasulullah menjawab, ‘menjadikan suatu hal sebagai persamaan
dari Allah yang telah menciptakanmu (Syirik).’ Kemudian Abdullah berkata,
‘Apalagi wahai Rasulullah?’ Rasul menjawab, ‘Membunuh orang tuamu karena engkau
takut dia makan bersamamu.’ Abdullah bertanya lagi, ‘Kemudian apalagi wahai
Rasul?’ ‘Kamu berzina dengan istri tetanggamu.’”
Dari
hadits di atas bisa dipahami bahwa selain syirik ada dosa-dosa lain yang
termasuk sebagai dosa besar dan tidak serta merta bisa diampuni pada nisfu
Sya‘ban, yaitu dosa membunuh orang tua dan zina.
Dari
perilaku “membunuh orang tua” ini bisa dikatakan bahwa tidak hanya membunuh
yang termasuk dosa besar dan tidak bisa diampuni di malam Nisfu Sya’ban, tetapi
juga durhaka kepada orang tua karena perilaku membunuh orang tua itu juga
termasuk durhaka kepada orang tua.
Dosa-dosa
besar tersebut bisa diampuni jika pelaku dosa tersebut bertobat dengan tobat
yang sebenar-benarnya (taubat nasuha). Wallahu a’lam. (nuonline)
0 Komentar untuk "Dosa-Dosa Yang Tidak Diampuni Pada Malam Nisfu Sya’ban"